SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Komitmen Polres Tebo dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan melalui operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., di aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut melibatkan personel gabungan Polres Tebo, Kodim 0416/Bute, serta Pemerintah Kabupaten Tebo. Turut hadir Asisten II Pemkab Tebo Drs. Hari Sugiarto, Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra, S.H., Pasi Ops Kodim 0416/Bute Kapten Inf Sahita Guru Singa, para pejabat utama Polres Tebo, Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan bergerak melalui dua jalur, yakni jalur air dan jalur darat. Jalur air menggunakan perahu karet yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, sementara jalur darat dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebo. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI dapat dijangkau secara maksimal.
Dari hasil penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batanghari wilayah Desa Teluk Langkap, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan emas tanpa izin. Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas ilegal, kedua rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihanyutkan oleh tim gabungan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan PETI merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
“Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya pemberantasan PETI di Kabupaten Tebo,” ujar AKBP Triyanto.
Selain melakukan penegakan hukum, personel gabungan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.
AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menambahkan Polres Tebo akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan melalui sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Pemberantasan PETI tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak agar upaya menjaga lingkungan dan menegakkan hukum dapat berjalan secara optimal,” tambah AKBP Triyanto.
Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. Melalui kegiatan ini, Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tebo.



























